Dilarang Kumpul Malam
Ketika berkunjung ke kantor POS guna membayar tagihan listrik. Tampak di pagar selebaran bertuliskan, "Dilarang Kumpul Malam Apalagi Masuk Didalam Kantor". Kemungkinan ada yang memanfaatkan lokasi kantor Pos untuk kumpul-kumpul. Ada baiknya, pihak kantor Pos menyediakan satpam malam untuk mencegah selain melarang menggunakan pamflet. Dan tentunya oknum-oknum yang menjadikan kantor tersebut sebagai tempat kongkow, masih banyak area kosong kok di PTB.